Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juli 2012

Ketentuan Idul Fitri Menurut PP Muhammadiyah

IDUL FITRI, 1 SYAWAL 1433 HIdul Fitri 1 Syawal 1433 H jatuh pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2012. Hal ini sebagaimana telah diumumkan oleh PP Muhammadiyah melalui Maklumat No 1/MLM/I.O/E/2012, tertanggal 15 Juni 2012 (surat terlampir), bahwa berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang telah dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, maka telah ditetapkan 1 Syawal 1433 H jatuh pada tanggal 19 Juli 2012. Sekali lagi ini berarti bahwa pelaksanaan Idul Fitri 1433 H menurut PP Muhammadiyah jatuh pada hari Ahad/Minggu tanggal 19 Juli 2012.

Menurut hasil hisab tersebut Ijtimak (konjungsi antara Matahari, bumi dan bulan) menjelang bulan Syawal telah terjadi pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 2012. Namun saat matahari terbenam ketinggian bulan masih -04 derajat 37 menit  51 detik. Berarti hilal belum wujud. Karena Hilal belum wujud maka bulan Romadhan digenabkan 30 hari sehingga hari Sabtu, tanggal 18 Agustus masih puasa. Karena usia bulan qomariah tidak lebih dari 30 hari maka pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2012 dapat dipastikan bertepatan dengan 1 Syawal 1433 H, pada hari ini puasa wajib bulan romadhan telah berakhir dan disunahkan untuk melakukan sholad idul fitri.

Dengan ketetapan ini mudah-mudahan dapat mempermudah perencanaan dan pengelolaan ibadah kaum muslimin, sekaligus dapat menambah kehusuan dalam ibadah. InsyaAllah akan terjadi persamaan sebagian besar umat Islam Indonesia dalam pelaksanaan Hari Raya Iedul Fitri 1433 H, dan semoga hal ini dapat memperkuat ukhuwah islamiyah.

Yang ingin melihat atau mendownload Jadwal Imsyakiyah Ramadhan ada dibawah ini dan tentuan Kota anda Masing-masing pada kotak Pilih Kota.


Senin, 16 Januari 2012

NILUH LIA HANDAYANI MASUK ISLAM

Niluh adalah nama siswi SMP Negeri 2 Way Seputih dia duduk di kelas 8 yang masih berusia belasan, Niluh aktif dan rajin mengikuti kegiatan di SMPnya. Salah satu kegiatan yang diikuti adalah ekstra kurikuler yaitu Pencak Silat dari Perguruan Seni Beladiri Tapak Suci, yang diadakan setiap hari selasa dan jumat sore. 

KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung)

New Delhi, India
Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul "KALKY AUTAR" (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.
Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.

Jumat, 28 Oktober 2011

SUNAH DAN BID'AH

PENDAHULUAN


Segala puji bagi Allah, kami melantunkan puja-puji, meminta pertolongan dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah SWT maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah SWT maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya,

Jumat, 14 Oktober 2011

Fiqih Islam

PENGERTIAN FIQIH
Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :
“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)
dan sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)

Hadits Hudzaifah Rodhiallohu Ta’ala ‘Anhu

[Tulisan ini disadur dan diringkas dari kutaib yang berjudul “Qaulul Mubin fi Jama’atil Muslimin” karangan Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy Riyadh tanpa tahun, dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal. 8-13, diambil dari situs www.assunnah.or.id]

Kewajiban Mengikuti Syari’at dan Larangan Melakukan Bid‘ah

Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan (perkara baru) dalam urusan (agama) kami ini, maka hal itu tertolak.” Dalam riwayat yang lain –Rasulullah- bersabda, “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan tanpa ada dasar dari urusan (agama) kami, maka ia tertolak.”

As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an

Pengertian As-Sunnah
Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).

Hukum Bid'ah

Mukaddimah

Bilamana seorang Muslim ingin amalannya diterima oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya dia melakukannya sesuai dengan yang diperintahkan-Nya dan Rasul-Nya dan tidak mengada-adakan sesuatu ibadahpun dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya padahal tidak ada landasannya.
Sebab, amalan seperti ini pasti tertolak karena termasuk perbuatan bid'ah. Nah, apa hukumnya bid'ah itu? Dan apa implikasinya?

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template